Satgas Kampung Tangguh Akan Dibayar Rp 400 Ribu Per Bulan

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Pemerintah Kota Surabaya sedang menyiapkan dana insentif bulanan bagi satgas kampung tangguh yang bertugas di RT/RW dan juga kelurahan. Insentif tersebut sebagai dana apresiasi bagi kinerja satgas yang sudah berperan aktif dalam menurunkan angka positif Covid-19 di Surabaya dari lingkup terkecil.

Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Irvan Widyanto menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data dan melakukan verifikasi. Sebab, tidak semua anggota satgas dapat menerima dana insentif tersebut.

”Saat ini masih menunggu data. Soalnya kan harus dinilai langsung dari lurah dan camat. Nggak boleh main-main yang menerima. Ini apresiasi bagi satgas yang bekerja dan aktif menurunkan angka penyebaran Covid-19,” jelas Irvan ketika ditemui pada Selasa (1/6).

Dana insentif senilai Rp 400 ribu per bulan itu rencananya diberikan bagi satgas yang aktif bekerja. Irvan menegaskan satgas yang berhak menerima insentif tersebut tidak tercatat sebagi perangkat kampung, seperti RT, RW, maupun kader.

”Nominalnya 400 ribu rupiah. Akan diberikan per bulan sesuai dengan SK lurah dan camat. Bukan untuk kader-kader seperti bumantik, posbindu, dan lain sebagainya. Kader kan sudah dapat gaji sendiri. Ini murni dana insentif untuk apresiasi,” terang Irvan.

Dengan dana insentif tersebut, Irvan berharap satgas kampung tangguh makin aktif mencegah dan mengamankan warga yang ingin berkunjung keluar kota atau warga yan tidak menegakkan prokes. Sebab, dia mencatat bahwa saat ini, Surabaya cukup baik dalam penanganan prokes.

”Jangan sampai itu dirusak lagi. Sehingga angka penyebaran Covid-19 makin menurun. Bila menurun, perekonomian bisa naik,” tutur Irvan.

Dia mencontohkan bukti nyata bahwa Covid-19 sudah menurun adalah dengan kepercayaan Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan relaksasi ekonomi di beberapa jenis usaha. Sebut saja rumah hiburan umum (RHU).

”Artinya pemerintah sudah percaya bahwa prokes sudah jadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Harus selalu dilakukan dan jangan ditinggalkan,” ucap Irvan.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.