[ad_1]
Jakarta, IDN Times – Di tengah kasus COVID-19 yang terus meroket di tanah air, publik mempertanyakan sikap para artis yang tampil hanya dengan menggunakan face shield tanpa masker. Kritik semakin bertubi-tubi ketika menyaksikan face shield yang dikenakan tidak menutupi area mulut dan hidung secara benar.
Tetapi, sejak awal pandemik, satgas penanganan COVID-19 sudah mewanti-wanti menggunakan face shield saja tanpa masker tidak akan efektif mencegah agar tidak tertular virus Sars-CoV-2.
Mantan juru bicara satgas penanganan COVID-19, dr. Achmad Yurianto pada Juli 2020 lalu sempat mengatakan penggunaan face shield tanpa dilengkapi masker ibarat orang yang menggunakan payung.
“Bisa melindungi tetesan air dari atas, tetapi tidak dari samping,” ungkap pria yang akrab disapa Yuri itu yang dikutip dari siaran daring YouTube BNPB tahun 2020.
Kini, juru bicara Wiku Adisasmito meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur publik figur yang tak mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya hanya mengenakan face shield tanpa masker.
“Kami sudah melakukan beberapa pembahasan terkait aturan kepatuhan protokol. Tetapi, coba ditanyakan kepada KPI, mengapa mereka tidak menindak pelaku hiburan. Padahal, kami sudah berkoordinasi dengan mereka,” kata Wiku melalui pesan pendek pada Senin (11/1/2021).
Polemik ini sempat direspons oleh musisi Erdian Aji “Anji” Prihartanto melalui akun media sosialnya. Ia mengatakan sudah sempat berdiskusi dengan manajemen televisi. Hasilnya, salah satu cara untuk screening yaitu dilakukan tes COVID-19 baik berupa swab antigen dan swab PCR secara berkala.
Apakah hal itu sudah dianggap cukup untuk pencegahan? Apa kata KPI soal publik figur yang masih absen mengenakan masker?
1. Tes COVID-19 sebelum dilakukan syuting dinilai tak cukup efektif cegah virus corona
Menurut Wiku, tes COVID-19 yang dilakukan sebelum dilakukan syuting tidak menjamin tak akan terjadi penularan virus Sars-CoV-2. Apalagi syuting dilakukan di ruangan tertutup.
“Jika sedikit lengah, akan ada peluang terpapar karena yang positif bukan hanya yang tampak sakit. Oleh sebab itu, langkah pencegahan sebaiknya dilakukan,” ungkap Wiku melalui pesan pendek, Senin (11/1/2021).
Berdasarkan data yang dikutip dari inisiasi Kawal COVID-19, pada Senin (11/1/2021) positivity rate di Indonesia masih sangat tinggi yaitu 31,1 persen. Artinya, dari tiga orang yang dites, satu di antaranya terpapar COVID-19.
Kasus aktif di Indonesia ada di angka 123.636 jiwa. Sementara, 24.343 jiwa dilaporkan meninggal dunia.
Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan pada hari ini terdapat penambahan kasus harian 8.692, sehingga total orang yang telah terpapar COVID-19 di tanah air mencapai 836.718.
2. KPI akan evaluasi aturan yang pernah dikeluarkan pada November 2020, bolehkan penampil pakai face shield
Sementara Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio, mengatakan penggunaan face shield oleh publik figur di televisi tidak lepas dari Keputusan KPI nomor 12 tahun 2020 yang dikeluarkan pada 25 November 2020. Di poin enam mengenai penayangan program siaran tertulis host, talent, atau narasumber menggunakan masker dan atau pelindung wajah. Selain itu, selama proses syuting, mereka harus menjaga jarak minimal satu meter.
Oleh sebab itu, KPI, kata Agung akan melakukan evaluasi terhadap lembaga penyiaran. Hasilnya, akan ada aturan baru yang melarang penggunaan face shield selama syuting berlangsung di studio.
“Kami akan membuat formulanya (di dalam aturan baru), misalnya untuk variety show cukup satu penampil saja yang tampil. Penampil mengawali dengan menggunakan masker lalu mengatakan ia tidak pakai masker selama syuting, tetapi jaraknya jauh dan tak saling berdekatan,” tutur Agung.
Sementara, di program variety show yang menampilkan juri, maka juri tersebut wajib mengenakan masker. “Kami akan rumuskan aturan baru ini dengan rekan-rekan komisioner dan para ahli, dokter yang punya kompetensi dalam bidang ini,” ujarnya lagi.
3. KPI akan memanggil stasiun televisi yang menampilkan publik figur yang tak patuhi protokol kesehatan
Agung tak menampik memang melihat publik figur yang mengenakan face shield tidak seharusnya. Bahkan, terkesan dijadikan aksesori bagi penampilannya.
“Itu tidak melindungi dirinya dan orang lain. Kami melihatnya lebih luas karena hal tersebut bisa ditiru oleh masyarakat atau publik figur lain,” ujar Agung.
Ia mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap lembaga penyiaran selama dua pekan ke depan yang dinilai tak mematuhi ketentuan Keputusan KPI. “Jadi, dalam dua pekan akan ada keputusan baru dan evaluasi terhadap semua lembaga penyiaran yang tidak taat keputusan KPI,” katanya.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs idntimes.com, klik link disini!