Satgas Yonif 762/VYS Memberi Pelayanan Gratis Pada Masyarakat

oleh
oleh
Yonif 762/VYS
Istimewa

MAYBRAT (IM) – Pedulikan penampilan masyarakat di daerah penugasan, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Papua Barat Daya Yonif 762/VYS Pos Konja adakan cukur gratis untuk warga bertempat di Kampung Konja, Distrik Aifat Utara Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya. (29/07/2024)

Perhatikan penampilan para warga yang ada di daerah penugasan, Pos Konja  laksanakan program cukur rambut gratis dengan mendirikan Pondok Cukur Gratis Vidhasa yang mana Vidhasa adalah singkatan dari Vira Yudha Sakti.

Hal ini merupakan upaya Pos Konja dalam meningkatkan kedekatan dengan masyarakat yang ada di daerah penugasan khususnya melalui program Binter tersebut.

Letkol Inf Dwi Haryanto,S.hub.Int.,M.H.I selaku Dansatgas Yonif 762/VYS melalui Danpos Konja Letda Inf Jahrudin Siolimbona mengatakan.

“Tempat cukur yang lumayan jauh yaitu di Kota Sorong dengan jarak tempuh sekitar 6 s.d 7 jam perjalanan membuat kami memiliki inisiatif untuk membantu warga dalam hal penampilan dan kerapihan rambut.

Hal ini dilakukan sebagai upaya kami dalam meningkatkan rasa percaya diri dan kesejahteraan warga kampung, terutama bagi mereka yang kesulitan untuk mendapatkan layanan cukur rambut di wilayah penugasan.

Sehingga warga dari kampung Konja induk, kampung Henkenes, Kampung Yarat, Kampung Yarat Timur, Kampung Hawwait dan Kampung Konja Barat banyak berdatangan ke Pos Konja untuk mendapatkan pelayanan cukur gratis.” terang Danpos.

Bapak Caspar Baru sebagai salah satu warga Kampung Konja menyampaikan bahwa layanan ini membuat masyarakat merasa senang dan puas.

 “Terimakasih Bapak TNI, sekarang kami dapat cukur rambut di Pos dan tidak perlu jauh-jauh ke Kota Sorong dan khawatir luka akibat terkena silet, rambut jadi rapi. Bapak-bapak TNI juga baik, ramah dengan kita yang datang,” terang Caspar.

(Red)

Sumber : Pen Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 762/VYS

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.