[ad_1]
JawaPos.com – Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendaftarkan lambang Partai Demokrat ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Lambang ini didaftarkan SBY atas nama pribadi.
Mengomentari hal tersebut, pendiri Partai Demokrat yang juga kubu Moeldoko, Darmizal mengaku terkejut. Ia tidak menyangka SBY bisa melakukan hal tersebut.
“Saya rasa ini memang sudah jalan dan petunjuk Tuhan, karena tanpa sengaja kami temukan pendaftaran tersebut, ketika Jubir Demokrat membuka link Ditjen HKI untuk mencari sesuatu,” ujar Darmizal kepada wartawan, Senin (12/4).
Darmizal menduga, Presiden Indonesia ke-6 ini sengaja dijerumuskan oleh orang dekatnya untuk mendaftarkan lambang Partai Demokrat. “Saya melihat bahwa ada upaya dari orang dekat SBY yang memberikan arahan atau masukan tidak tepat yang tentu dampaknya akan membuat malu Cikeas,” katanya.
Menurut Darmizal, para pendiri Partai Demokrat dan berbagai pihak lainnya melakukan protes keras atas manuver tersebut. Wisnu Herryanto Krestowo dan Hencky Luntungan adalah nama-nama yang bereaksi atas sikap SBY itu.
Padahal Darmizal mengatakan, SBY sudah mengakui bahwa ia bukan pendiri Partai Demokrat. Karena itu, tindakan pendaftaran lambang partai tersebut ke Ditjen HAKI Kemenkumham adalah langkah yang sangat blunder.
“Ini sangat paradoks dengan pengakuan Pak Bambang. Pada tahun 2002-2003, SBY masih dikenal sebagai Pak Bambang atau Pak Sus ketika ia masih menjabat sebagai Menkopolhukam, era Presiden Megawati. Ia menjelaskan dengan tegas tidak terlibat sama sekali dalam pendirian Partai Demokrat,” paparnya.
“Belakangan, SBY dan keluarganya justru mempertontonkan sikap yang sangat terbalik, yaitu seakan menjadi penguasa tunggal Demokrat sepanjang masa,” tambahnya.
Sebelumnya, salah satu pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan mendapatkan informasi bahwa SBY mendaftarkan merek Demokrat ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukim dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Hencky menyebut, SBY mendaftarkan Demokrat ke HAKI atas nama pribadi dan dilakukan secara diam-diam.
“Tahukah anda bahwa secara diam-diam SBY telah mendaftarkan Demokrat sebagai miliknya atas nama pribadinya pada lembaga kekayaan intelektual Kemenkumham?” ujar Hencky.
Hencky menyebut dari informasi yang ia dapatkan tersebut, SBY mendaftarkan Demokrat atas nama pribadi dilakukan pada 19 Maret 2021 lalu.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!