Sebanyak 94.443 Mobil Honda di Indonesia Harus di Recall

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Masalah recall yang dialami mobil merek Honda terkait komponen komponen fuel pump mendapat update dari PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek di Indonesia.

Pihak HPM mengumumkan update jumlah unit teridentifikasi pada beberapa model mobil Honda di Indonesia.

Recall yang telah diumumkan sejak tahun 2020 lalu meliputi Honda Brio, Honda Mobilio, Honda Jazz, Honda BR-V, Honda HR-V, Honda CR-V, Honda City, Honda Civic dan Honda Accord dengan tahun model 2019.

Komponen fuel pump yang bermasalah bisa mengakibatkan kemungkinan terjadinya mesin tidak dapat dinyalakan atau mesin berhenti beroperasi secara tiba-tiba saat mengemudi.

Jumlah unit yang teridentifikasi dalam update program recall kali ini sebanyak 94.443 unit.

Denny MT, Service & Parts Asst. General Manager HPM, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya memastikan seluruh unit mobil yang ada pada konsumen dalam kondisi standar tertingginya.

“Seluruh penggantian komponen dilakukan tanpa memungut biaya apapun. Kami menghimbau dan mengingatkan kembali kepada konsumen yang kendaraannya teridentifikasi untuk segera ke dealer resmi Honda untuk proses pemeriksaan dan penggantian komponen,” ujarnya dalam keterangan resminya, Minggu (7/6).

Kampanye recall digaungkan kembali tanggal 4 Juni 2021. Honda telah berupaya untuk menginformasikan dan mengundang konsumen yang mobilnya teridentifikasi melakukan penggantian komponen di dealer resmi.

Pemberian informasi dilakukan dengan mengirimkan pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan melalui surat ke alamat terakhir yang terdaftar. Untuk proses penggantian komponen, konsumen dapat langsung menghubungi dealer resmi Honda terdekat.

Demi kenyamanan konsumen, dealer resmi Honda menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai dengan prosedur atau panduan yang dikeluarkan pemerintah. Proses penggantian komponen ini memerlukan waktu sekitar 60 – 90 menit.

Honda juga memberikan pilihan layanan pick up service sesuai dengan ketersediaan layanan di masing-masing dealer resmi Honda.

Selain itu, Honda juga memberikan kemudahan untuk konsumen dalam lanjutan kampanye Recall Inflator Airbag dengan memanfaatkan aplikasi digital E-Care, layanan Pick-Up Service dan Home Service.

Recall terkait inflator Airbag hingga saat ini masih berlangsung dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya keadaan dimana airbag mungkin mengembang secara berlebih (over deployment).

Ini akibat tekanan gas yang berlebihan dalam komponen Inflator Airbag, ini berpotensi cedera serius hingga kematian pengemudi, penumpang depan saat terjadi kecelakaan.

Informasi mengenai Program Pemanggilan untuk perbaikan (Recall) Honda dan kendaraan yang teridentifikasi dapat dilihat pada link https://www.honda-indonesia.com.

Apabila kendaraan konsumen telah berpindah tangan, konsumen dapat menghubungi Honda Customer Care di toll free 0-800-1446-632 dari Senin – Jumat, pukul 08.30 s/d 17.30 WIB.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.