[ad_1]
JawaPos.com – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendukung kebijakan pemerintah yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021. Namun organisasi mahasiswa yang terafiliasi dengan Muhammadiyah itu meminta pemerintah konsisten menggunakan istilah.
“DPP IMM senada dengan PP Muhammadiyah, mendukung perpanjangan masa PPKM. Ini adalah bentuk ikhtiar dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Saya berharap kebijakan ini diikuti dengan efektif dan efisiennya pelaksanaan 3T di masyarakat”, ungkap Ketua Umum DPP IMM Najih Prastiyo dalam keterangannya, Jumat (23/7).
Menurut Najih, perpanjangan PPKM Darurat yang kini menjadi PPKM level 4 adalah ikhtiar untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di tengah masyarakat. Namun dia memberi catatan tentang efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan 3T di masyarakat. Semua itu perlu dievaluasi.
Dalam kesempatan ini, Najih juga menyoroti pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Menurut dia, pemerintah tidak konsisten dalam menggunakan istilah yang membuat masyarakat jadi bingung. Mulai dari PSBB (pembatasan sosial berskala besar), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Kasyarakat (PPKM) Mikro, lalu berganti dengan PPKM darurat, dan kini PPKM level 1-4.
Selain itu, rantai komando penanggulangan Covid-19 ini dianggap tidak jelas. Hal itu berkaca pada kebijakan yang saling tumpang tindih dalam pelaksanaan program penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Belum lagi persoalan bantuan sosial Covid-19 yang dianggap masih belum ada yang belum tepat sasaran. “Ada kelompok yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan,” imbuhnya.
Najih menyadari bahwa pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini masih akan berlangsung cukup lama. Untuk mengatasinya membutuhkan partisipasi masyarakat. Setidaknya tetap menjalani protokol kesehatan (prokes) dengan ketat, tanpa terkecuali.
Baca juga: Terdampak PPKM Level 4 di Jakarta, 450 Pemulung Dapat Sembako
“Partisipasi semua pihak untuk sadar dan menerapkan protokol kesehatan dengan 5M secara ketat. Itu yang menentukan apakah kita akan melewati pandemi ini dengan cepat, atau justru semakin lama karena perilaku kita sendiri.”
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa PPKB Darurat Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Setelah itu, Presiden Jokowi mengatakan akan melakukan sejumlah pelonggaran di beberapa sektor.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!