Sejarawan Bantah Hari Jadi Kota Surabaya 31 Mei 1293

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Masyarakat memahami Hari Jadi Kota Surabaya ke-728 jatuh pada 31 Mei. Namun, sejarawan memiliki pendapat atau asumsi sendiri terkait Hari Jadi Kota Surabaya.

Salah satunya adalah Nanang Purwono dari Komunitas Begandring Soerabaia. Dia dan pegiat sejarah lain mempertanyakan dan mencari jawaban sendiri dari HJKS yang diperingati pada 31 Mei 1293. Sebab, menurut penelitian dan kajiannya, hari jadi Surabaya jatuh pada 1 April 1906.

”Sebelum menetapkan tanggal, kita harus lihat lagi latar belakang kewilayahan. Kalau kita mengulangtahuni Kota Surabaya yang dicetuskan pada 18 Maret 1975, itu karena penetapan Wali Kota Sukotjo yang mengesahkan keputusan DPRD Surabaya tanggal 6 atau 8 Maret 1975. Beliau mengeluarkan SK dan memutuskan bahwa hari jadi kota itu 31 Mei 1293,” jelas Nanang pada Senin (31/5).

Menurut literasi dan prasasti yang diteliti, pada 1293, belum ada istilah kota. Justru, kota baru dibangun pada 1 April 1906.

Nanang berasumsi bahwa pemerintah enggan menyebut 1 April 1906 sebagai ulang tahun Surabaya karena masih berbau kolonial. Sebab, pada tahun tersebut, Surabaya masih di bawah kepemimpinan Belanda.

”Itu pada 1750, terbentuk peta Kota Surabaya, berbunyi stat van Surabaya. Dilingkari tembok. Ada kantor pimpinan kota, administrasi, penjara, pengadilan, sekolah, pabrik, rumah warga, rumah sakit. Infrastruktur ada galangan kapal, barak pelaut. Sudah ada infrastruktur, sarpras, sistem yang berjalan dan bergerak. Itu Belanda mengatakan Kota Surabaya,” jelas Nanang.

Kapan Surabaya menjadi kota yang lengkap? Nanang menjawab, berdirinya Kota Surabaya terjadi secara bertahap.

”Sebelum ditetapkan oleh Wali Kota Soekotjo tahun 1975, Surabaya memperingati HJKS ya tanggal 1 April 1906 itu,” tutur Nanang.

Dia menambahkan, kajian itu sudah dilaksanakan sejak 1975. Saat itu, sejarawan pada masa kepemimpinan Wali Kota Soekotjo sudah melakukan penelitian. ”Pada tahun yang sama, DPRD mengkaji melalui panitia khusus (pansus) yang rapat berkali-kali. Akhirnya ada 4 usul tanggal,” ujar Nanang.

Dari tanggal itu, DPRD Kota Surabaya menetapkan tertanggal 8 Maret 1975, bahwa Hari Jadi Kota Surabaya ditetapkan pada tanggal 31 Mei.

”Dalam SK itu ada klausul bilamana di kemudian hari ada penanggalan yang lebih nyata, bisa diganti. Jadi 31 Mei 1293 bisa diganti,” kata Nanang.

Tanggal 31 Mei 1293, lanjut Nanang, merupakan penetapan berdasar asumsi dan kajian yang data otentiknya belum ada. Data empiris arkeologis literasi juga disebut-sebut belum ada.

”Jadi itu cuma kajian kronik yang kita dapatkan. Data autentiknya nggak ada. Kalau 1 April 1906, ada desentralisasi dari Batavia ke beberapa tempat untuk punya otonomi daerah. Beberapa wilayah di antaranya ada Sukabumi, Malang, Denpasar, dan Bandung,” papar Nanang.

Sehingga, penetapan 1 April 1906 diyakini sebagai Hari Jadi Kota Surabaya yang sesungguhnya karena memiliki keterangan dan bukti. Saat ini, pihaknya tidak menuntut secara formal untuk penggantian tanggal. Namun, pihaknya lebih memilih upaya sosialisasi supaya warga lebih memahami sejarah kota.

”Salah satunya dengan menggelar diskusi bertajuk Menggugat Hari Jadi Kota Surabaya pada Senin (31/5) malam. Kami mengundang Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Ini merupakan yang pertama setelah 45 tahun yang lalu Wali Kota Soekotjo mendengarkan dan menampung masukan dari sejarawan,” ucap Nanang.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.