Sekda Lampura Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun Anggaran 2023

oleh
oleh

KOTABUMI (IM) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara Drs. Lekok, M.M., menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2023 kepada seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah.

Acara penyampaian Surat Bupati Lampung Utara perihal tindak lanjut Hasil Pemeriksaan Kepatuhan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung tersebut berlangsung di ruang Siger Setdakab Lampung Utara, Kamis (25/01/2024).

Turut mendampingi Sekda pada acara tersebut, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Mankodri, S.H., M.M., dan Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Dra. Dina Prawitarini, M.M.

LHP tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara di Kotabumi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 6/LHP/XVIII.BLP/01/2024.

Hal ini juga dilakukan dalam rangka percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan Kepatuhan BPK RI atas belanja daerah, serta sebagai upaya memperbaiki tata kelola penyelenggaraan urusan dan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara. (Putra)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.