Selama Ramadan, Perizinan Buka Hanya untuk RHU Bioskop dan Biliar

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Selama Ramadan, tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Surabaya, dilarang buka. Namun, Pemerintah Kota Surabaya memberi izin buka untuk 2 jenis RHU, yakni bioskop dan tempat biliar.

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan, izin itu dimaksudkan pemkot untuk relaksasi ekonomi. ”Nanti akan ada surat edaran dari Pak Wali Kota untuk RHU selama Ramadan untuk tutup. Sektor yang boleh buka itu bioskop dan biliar yang sudah dapat izin,” tutur Irvan pada Senin (12/4).

Pembukaan bioskop pada Ramadan, akan mengikuti jam salat tarawih. Aturan itu sudah ada sejak tahun-tahun sebelumnya. Menurut Irvan, RHU selain bioskop dan biliar di Surabaya dilarang buka. Sebagai gantinya, selama 30 hari dapat digunakan RHU untuk menyiapkan diri setelah tutup selama satu tahun sejak pandemi.

”Selama satu bulan ini, pemkot ingin RHU memanfaatkan waktu untuk mempersiapkan pengetatan prokes dan vaksinasi. Setelah mengajukan asesmen, kita lihat kekurangannya apa agar melengkapi. Kalau sudah lengkap, kita kirim surat lagi,” terang Irvan.

Apabila sudah sesuai rekomendasi, lanjut dia, pihaknya akan menerbitkan rekomendasi asesmen. Irvan juga ingin pihak RHU melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi para pegawai RHU.

”Tidak menutup kemungkinan juga diikutkan program vaksinasi supaya ketika buka bisa menekan angka penyebaran Covid-19,” ujar Irvan.

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.