Bandar Lampung (IM) – Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK, Imron Rosadi, menjadi narasumber acara Seminar Nasional kerjasama Universitas Muhammadiyah Lampung, IKA STKS-POLTEKESOS Bandung DPW Lampung dan Grab dengan mengusung tema “Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim Multidimensi, Peran Multistakeholders dan Pekerja Sosial’. bertempat di Auditorium Lt. III Kampus Universitas Muhammadiyah Lampung dan dilakukan secara Hybrid pada Minggu (31/07/2022).
Seminar yang dilaksanakan menghadirkan narasumber Prof Adi Fachrudin PhD yang merupakan Guru Besar Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Imron Rosadi Asdep PHPA Kemenko PMK, Toni Fisher Direktur LPHPA Lampung.
Narasumber lainnya Nur Kholis Baznas Provinsi Lampung, Andi Balqis Yunus, M.H. Area Manager Southern Sumatera, Grab Indonesia, Arie Prima Fatria Manager Bank BRI Kanwil Lampung, serta narasumber dari BAPPEDA Provinsi Lampung.
Direktur LPHPH Lampung Toni Fisher sebagai salah satu narasumber menyampaikan peran pemerintah sebagai salah satu stakeholder dalam mengentaskan kemiskinan melalui KLA (Kabupaten/kota Layak Anak). KLA sendiri merupakan salah satu perwujudan KEPPRES No. 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of The Child (Konvensi Tentang Hak-Hak Anak).
Dalam hal ini juga Toni Fisher mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang telah meraih Predikat KLA Tahun 2022.
“Mari kita apresiasi Pemerintah Provinsi Lampung atas diraihnya predikat KLA Tahun 2022, yang dimana hal ini tidak luput pula dari kerjasama seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini juga Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK, Imron Rosadi sebagai salah satu narasumber menyampaikan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor No 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim yang terbit tanggal 8 Juni 2022.
Imron Rosadi, menyampaikan salah satu pintu penyebab kemiskinan yang terjadi dimasyarakat kebanyakan terjadi melalui pintu perempuan dan anak yang mana hal ini perlu dicegah dengan berbagai macam cara, yaitu salah satunya menggunakan bantuan pekerja sosial.
“Pekerja Sosial sebagai salah satu stakeholder dapat menjadi salah satu solusi dari permasalahan tersebut, pekerja sosial dapat berperan sebagai pendamping dan pemberi support kepada ibu dan anak baik itu dalam ruang lingkup, sekolah, kampus maupun keluarga.” pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK Imron Rosadi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, Direktur LPHPH Lampung Toni Fisher, Kepala RRI Lampung Zahral Mutzaini, Guru Besar Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Adi Fachrudin, Area Manager Grab Southern Sumatera, BAZNAS Lampung, Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Mardiana, Dekan Fisip UML, IKA STKS Poltekesos.
Oleh: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung