Seorang Kades di Lampung Utara Didemo, Inspektorat Akan Ambil Sikap

oleh
oleh
desa Beringin

LAMPUNG UTARA (IM) – Pasca demo dan viralnya pemberitaan terkait desa Beringin kecamatan Abung Kunang kabupaten Lampung Utara, oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Kepala Inspektorat Lampung Utara Muhammad Erwinsyah akan ambil sikap, Hal itu menuai komentar Ketua gerakan pemantau kinerja aparatur negara (Gempur) bahkan para netizen di dunia maya.

Pasalnya, yang mana menurut mantan kepala Dinas Sosial yang belum lama ini menjabat sebagai kepala Inspektorat akrab di sapa Erwin tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh bukan hanya kepada kepala-kepala desa saja, namun juga terhadap SKPD, kecamatan bahkan sekolah.

Dikutip dari medsoslampung.co Bahwa Erwin menegaskan pihaknya akan memberikan perhatian serius pada pelaksanaan pengelolaan dana desa (DD).

Baca Juga: OTT Kadis Sosial Serdang Bedagai, Polisi Sita Uang Tunai Rp30 Juta

 

menurutnya hal itu dibuktikan dengan gencarnya melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran di seluruh desa pada tahun 2020 dan tahun 2021 ini.

“Ada 232 desa akan dilakukan pemeriksaan untuk seluruh desa pada tahun ini. Ini komitmen untuk mengawal penggunaan dana desa sesuai regulasi yang ada. Ini dilakukan untuk menekan potensi pelanggaran hukum karena tindakan penyelewengan dan lainya,” terang Erwin.

Erwin juga mengatakan bahwa Kemarin (Jum’at 28 Mei 2021) Bupati Lampung Utara sudah memerintahakan agar Inspektorat, BPMPD dan Bagian Hukum untuk turun ke Kecamatan Abung Kunang, didampingi camat dengan memanggil kades dan BPD. kemudan baru akan di pelajari lebih lanjut.

“Jika memang benar adanya penyelewengan anggaran pihak inspektorat akan merekomendasikan agar diproses sesuai hukum yang berlaku dan merekomendasikan agar di copot dari jabatannya,” tegas Erwin.

Baca Juga: Dewan HAM PBB Terjun Selidiki Serangan Israel

 

“Termasuk Desa Beringin sudah kita periksa dan LHP sudah terbit sejak bulan Maret 2021. Berdasarkan PP 12 thn 2017 dari LHP ada waktu 60 hari untuk menindaklanjuti LHP. Jadi kita tunggu kalau 60 hari belum ditindaklanjuti, maka kita akan tindak tegas, dan ini berlaku bukan hanya Desa Beringin saja. Untuk seluruh desa dan objek pemeriksaan lainnya, semua ada tahapannya. Jadi mari kita jaga kondusifitas Lampung Utara, jangan mudah terprovokasi,” terang Erwin lagi.

Sementara ketua LSM GEMPUR Lampung Utara Ahmad Saripudin, dalam tanggapannya terhadap Erwin kepala Inspektorat. Bahwa Masyarakat kabupaten Lampung Utara saat ini membutuhkan bukti dan keterbukaan atas kinerja, bukan janji. Minggu (30/05).

“Intinya kita masyarakat butuh bukti dan keterbukaan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara, apalagi yang berkaitan dengan anggaran baik dana pusat, provinsi dan kabupaten itu sendri. karena selama ini masyarakat sudah hilang kepercayaan pasca terjadinya OTT pejabat dan mantan Bupati Lampung utara oleh KPK” Ungkapnya.

Rakyat Lampung Utara khususnya lanjut Saripudin, mendukung kinerja Inspektorat Lampung Utara melalui LSM GEMPUR karna ketika inspektorat bekerja dengan sesungguhnya, sesuai tugas dan fungsi maka akan menyelamatkan nasib rakyat itu sendri dan dapat menjadi pemerintahan yang bersih serta bebas dari semua unsur tindak pidana Korupsi.

komentar para netizen di duniamayapun ikut mengalir, para netizen seperti kaget atas tindakan yang akan di ambil oleh Erwin kepala Inspektorat. yang mana seperti komentar-komentar yang berdatangan, seolah kurang percaya atas langkah-langkah Inspektorat.

seperti komentar oleh akun facebook Kausar kau yang terkesan berharap keseriusan Inspektorat atas kinerjanya, “haha bener apa pak. Jangan periksa aja. Tolong jadikan berkas”

Tambah lagi akun facebook Yudi Irawan , ia meminta Kepala Inspektorat untuk dapat memperoses temuan-temuan yang ada untuk dilanjutkan menjadi berkas temuan.

“Tekankan dengan bawahannya kalaupun ada temuan tolong di jadikan berkas, jangan di jadikan beras ya pak, itu saja pesan saya”di ahiri dengan Caption tertawa dan acungan jempol.

kemudian komentar akun facebook milik Puad, yang mana atas keterangan kepala Inspektorat, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Seolah tidak percaya. ” Whot!!! Inspektorat mau meriksa” dengan caption “Oh No” tanda seru.

(Fran)

 

 

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.