Siang Ini Komnas HAM Sampaikan Hasil Penyeledikan Polemik TWK KPK

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyelesaikan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencananya Komnas HAM bakal menyempaikan hasil penyelidikan tersebut pada Senin (16/8) pukul 13.00 WIB.

“Kami telah menyelesaikan laporan pemantauan dan penyelidikan untuk kasus yang diadukan oleh pegawai KPK, yang kena dampak atas asesement TWK tersebut. Kami rencanakan jam 1 nanti,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dikonfirmasi, Minggu (16/8).

Anam mengakui, proses pemantauan terhadap laporan 75 pegawai KPK nonaktif terkait polemik asesmen TWK KPK berlangsung lama. Karena pihaknya perlu mendalami sejumlah fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan.

“Proses cukup lama, karena pendalaman beberapa fakta lapangan yang cukup banyak dan dinamis perubahannya. Namun, syukur kami dapat menyelesaikannya,” ucap Anam.

Oleh karena itu, Anam mengharapkan laporan yang disampaikan dapat memberikan penyelesaian terhadap polemik alih status pegawai KPK.

“Semoga ini menjadi bagian penting sumbang sih komnas ham untuk negara dan bangsa, khususnya dalam konteks situasi hak asasi manusia dan pemberantasan korupsi,” harap Anam.

Perwakilan 75 pegawai KPK, Novel Baswedan sebelumnya menduga TWK yang merupakan syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai berpotensi melanggar HAM. Karena menyerang setiap pribadi pegawai KPK.

“Berhubungan dengan hal-hal yang menyerang kepada privasi, hal-hal yang bersifat seksual dan masaah beragama dan itu sangat tidak pantas dilakukan, berbahaya,” ucap Novel, Senin (24/5) lalu.

Novel pun memandang, TWK merupakan alat untuk menyingkirkan pegawai KPK yang dipandang berintegritas. Dia menyebut, penyingkiran terhadap para pegawai KPK yang berintegritaa bukan hanya pertama dilakukan, tetapi sudah kerap kali terjadi.

“Hal ini buka pertama dan sudah berkali-kali dilakukan dan ini rasanya paling banyak. Oleh karena itu, ini menjadi hal penting,” pungkas Novel.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.