Siap Sejahterakan Masyarakat, Thamrin Adenan Kuat diprediksi Pimpin Desa Curup Guruh Kagungan

oleh
oleh
Thamrin Adnan
Foto: Thamrin Adenan nomor urut 1 calon kepala desa Curup Guruh Kagungan.

LAMPUNG UTARA (IM) – Dokterhandes (Drs) Thamrin Adenan dengan nomor urut 1 merupakan salahsatu calon kepala desa Curup Guruh Kagungan kecamatan Kotabumi Selatan, dari ke empat calon lainnya diprediksi menang telak dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan di gelar pada desember 2021 tahun ini.

Diprediksi menang telaknya laki-laki bersahaja ini, yang juga seorang pengusaha sebagai kepala desa Curup Guruh Kagungan mulai nampak dari beberapa bulan terahir hingga menjelang hari H pilkades mendatang.

Bagaimana tidak jauh sebelum mencalonkan diri sebagai kepala desa Curup Guruh Kagungan Kotabumi Selatan. Thamrin Adenan pria berusia 52 tahun ini sudah melakukan pembangunan didesa dengan anggaran pribadi bukan hanya itu bahkan kerap kali sering melaksanakan bakti sosial. Minggu (07/11).

Tidak main-main pembanguna insfrastruktur menggunakan uang pribadi ia lakukan berupa, Seperti pengerasan jalan didusun II, Penerangan lampu jalan mulai dari dusun 1 sampai dusun 6. Kemudian memperbaiki sumur bor umum yang rusak, agar dapat dipergunakan kembali oleh masyarakat.

Berikut Visi dan Misi Thamrin Adenan nomor urut 1 untuk kemajuan desa Curup Guruh Kagungan kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara:

Thamrin Adnan

Visi :

  •  Maju dan sejahtera bersama rakyat.

Misi :

  1.  Mengutamakan musyawarah dan mufakat.
  2. Membawakan perubahan dalam pembangunan desa yang lebih nyata (Ekonomi, Sosial, Budaya Agama dan Olahraga).
  3. Pengadaan transportasi umum untuk seluruh warga desa Curup Guruh kagungan.
  4. Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan.
  5. Mendukung program-program pemerintah baik daerah maupun Pusat.
  6. Menyediakan ruang bagi masyarakat yang ingin mengkritik dan memberi saran.

 

Penulis: Fran Klin

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.