Jakarta (IM) – Dilansir dari Kemendikbud. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas di Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) adalah dengan membekali penguatan karakter peserta didik.
Bukan hanya menguasai keterampilan teknis saja, namun peserta didik juga harus memiliki karakter yang kuat saat menghadapi keseharian dunia kerja. 30 Juli 2024.
Sebagai satuan pendidikan vokasi, peserta didik nonformal adalah ujung tombak yang mandiri, berkepribadian matang serta menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul, maju dan berdaulat, memiliki sikap dan tata nilai yang kuat.
Untuk mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan LKP, Kemendikbudristek melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi berkolaborasi bersama Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) dalam kegiatan Peluncuran Program Penguatan Pendidikan Karakter 2024 di Lembaga Kursus dan Pelatihan.
Berlangsung secara daring webinar pada Selasa (30/7/2024) dan diikuti 1.000 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter di LKP ini menjadi langkah kolaborasi awal Direktorat Kursus dan Pelatihan bersama Pusat Penguatan Karakter dengan dukungan dan komitmen bersama para stakeholder.
Dalam hal ini diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/kota, Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BPPMPV), Organisasi Mitra, Organisasi Profesi, Lembaga Sertifikasi Kompetensi serta Pengelola dan instruktur LKP.
Dalam sambutannya, Direktur Kursus dan Pelatihan Nahdiana, mengatakan bahwa LKP sebagai satuan pendidikan nonformal mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Para peserta didik tak hanya terampil secara teknis, tapi juga mencakup sikap dan tata nilai yang merupakan penerapan dari pendidikan karakter.
“Pendidikan karakter menjadi hal yang sangat penting untuk membangun kesadaran diri bagi peserta didik kursus dalam pengamalan nilai-nilai sebagai warga negara Indonesia yang bermartabat sebagai Profil Pelajar Pancasila secara utuh,” jelas Direktur Nahdiana.
Meski begitu, menurut Direktur Nahdiana, dalam kenyataannya diperlukan penguatan karakter peserta didik dalam menghadapi dunia kerja.
Sehingga LKP perlu memastikan kondisi aman dari kekerasan seluruh peserta didik.”Rendahnya tingkat ketahanan lulusan menghadapi budaya dunia kerja menjadi refleksi bagi Direktorat Kursus dan Pelatihan.
Ada ruang pendidikan karakter yang perlu dikuatkan, dan menjadi perhatian upaya bersama para stakeholder pada kursus dan pelatihan,” pungkas Direktur Nahdiana.Kemendikbudristek sangat fokus pada penguatan karakter.
Hal ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan Formal. Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi turut berkomitmen mengimplementasikannya di satuan pendidikan.
Dalam keterangannya, Dirjen Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, mengatakan, “Walaupun belum ada secara eksplisit bagi satuan pendidikan nonformal, tapi seyogyanya sebagai satuan pendidikan mempunyai tanggung jawab untuk mengantarkan peserta didik memiliki nilai lebih sebagai warga negara Indonesia yang lebih bermartabat.
“Selama ini dari tahun 2020 hingga 2024, program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) dari Direktorat Kursus dan Pelatihan telah memberikan kesempatan pendidikan bagi banyak ATS memiliki keterampilan dan pengetahuan yang relevan untuk menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif dengan harapannya lulusan dapat bekerja atau berwirausaha.
Total sudah 331.033 lulusan program PKK dan PKW tesebar di hampir seluruh provinsi di Indonesia. Dan rata-rata 73% serapan lulusan yang mampu bekerja dan berwirausaha.
Angka tersebut cukup baik, namun dari segi kebertahanannya masih perlu dukungan penguatan sikap dan mental menghadapi budaya di Dunia Kerja.”Berdasarkan Data Tracer Study Program PPK Tahun 2023, sebanyak 140 lulusan PKK mampu bekerja di luar negeri.
Sehingga penguatan pendidikan karakter menjadi hal penting untuk meningkatkan kecintaan pada negara Indonesia dan menanamkan nilai luhur bangsa yang berkarakter,” ungkap Dirjen Kiki.
Untuk itu, pembekalan pendidikan karakter kepada peserta didik di LKP adalah keutanmaan dalam menghadapi tantangan besar yang luar biasa cepat, tidak terduga, dipengaruhi banyak faktor dan sulit dikontrol.
Juga tak kalah penting, munculnya kebenaran realitas yang sangat subyektif.
Sebagai satuan unit kerja di Kemendikbudristek, Pusat Penguatan Karater (Puspeka) sangat concern terhadap kualitas peserta didik.
Visi besar pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, namun tidak boleh dipungkiri juga memperkuat karakter anak bangsa.
“Diperlukan karakter yang kuat dan berdaya lenting,” kata Rusprita Putri Utami, Kepala Pusat Penguatan Karakater (Puspeka) dari satuan unit kerja Kemendikbudristek.
Kolaborasi bersama Pusat Penguatan Karaktaer (Puspeka) ini berperan dalam tiga mandat utama.
Yakni penguatan karakater melalui 6 dimensi utama yang bepedoman pada Pelajar Pancasila; melakukan upaya pencegahan tiga jenis kekerasan yaitu intoleransi, perundungan dan kekerasan seksual; serta penguatan inklusifitas dan kebinekaan.
Adapun dalam mewujudkan 6 dimensi utama Pelajar Pacasila meliputi: beriman, mandiri, bergotong-royong, kreatif, bernalar kritis dan berpendidikan global.
Secara lebih rinci keenam dimensi tersebut terkait erat dengan profil Pelajar Pancasila adalah sosok pembelajaran sepanjang hayat.”Jadi judulnya walaupun pelajar, tapi batas usianya bukan hanya anak-anak.
Bahkan yang sudah usia dewasa bisa menjadi sosok pelajar sepanjang hayat yang membutuhkan ilmu, pengetahuan, skill baru dan juga kecakapan hidup,” jelas Rusprita. (Red)