SIKM ke Surabaya Berlaku dari Bangkalan, Sidoarjo, dan Gresik

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Aturan baru berlaku bagi pengendara yang melewati pos penyekatan Suramadu sejak Selasa (22/6). Pengguna jalan yang membawa kelengkapan dokumen tidak perlu mengikuti rapid test antigen. Mereka diperbolehkan keluar atau masuk Kota Surabaya.

Pengendara dari arah Madura yang hendak masuk Surabaya harus membawa secarik kertas. Yaitu, surat izin keluar masuk (SIKM). Dokumen itu berisi bermacam informasi. Mulai nama lengkap, NIK, tempat tanggal lahir (TTL), agama, pekerjaan, alamat, alamat tujuannya, hingga keperluan perjalanan.

Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, SIKM merupakan solusi bagi pelaku ekonomi. Terutama warga dari luar Surabaya yang hendak beraktivitas di metropolis.

’’Kalau ada SIKM, tidak perlu swab test,’’ paparnya. Menurut Eri, sebelum SIKM diterapkan, pihaknya berkomunikasi dengan Forkopimda Jatim. Dua hari lalu, alumnus ITS itu berbincang dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Menyampaikan rencana pemberlakuan surat jalan tersebut.

Selepas menghadap gubernur, pria 44 tahun itu bertemu dengan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron. Hasilnya, SIKM bisa digunakan. Dengan dokumen tersebut, pengendara melintas di Suramadu tanpa penyekatan.

SIKM dikeluarkan Pemkab Bangkalan. Untuk mendapatkan dokumen itu, warga harus menyerahkan hasil tes kesehatan. Ketika dinyatakan sehat, SIKM dikeluarkan.

Surat jalan tersebut tidak bisa digunakan setiap hari. Namun, ada batasan waktunya. Maksimal satu minggu atau tujuh hari.

Rencananya, pemkot memberlakukan SIKM bagi seluruh warga luar kota yang hendak ke Surabaya. Misalnya, warga Sidoarjo dan Gresik. ’’Saya sudah berkomunikasi dengan bupati Gresik dan Sidoarjo. Nanti kita terapkan,’’ jelasnya.

Pemberlakuan SIKM tentu harus mendapatkan perhatian pemkot. Sebab, bisa saja kelonggaran itu berdampak besar. Angka kasus korona kembali melonjak.

Lebih lanjut, Eri mengatakan, pihaknya terus berupaya menjaga Kota Pahlawan. Surabaya harus secepatnya membaik. Salah satu langkahnya, uji usap digeber. ’’Kami juga meminta kampung tangguh terus membantu pemkot,’’ tuturnya.

Wajar pemkot siaga. Sebab, pasien Covid-19 terus bertambah. Jumlahnya mencapai 319 orang. Bed occupancy ratio (BOR) juga mengalami kenaikan. Persentasenya mencapai 87 persen.

Sementara itu, Lurah Sememi Hanna mengungkapkan, hingga kemarin belum ada warga yang meminta SIKM di kelurahan. Dia mengimbau warga yang meminta SIKM untuk benar-benar tahu kondisi diri. ’’Kalaupun ada yang minta, ya warga asal Madura yang sudah lama tinggal di Sememi,” terangnya.

Baca Juga: Ijazah Palsu Sarjana Dijual Rp 2 Juta, Ditawarkan Melalui Medsos

Terpisah, Camat Sambikerep Ferdhie Ardhiansyah menuturkan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah kota terkait penerbitan SIKM. Dia berpesan, warga yang akan mengurus SIKM, sebelum melakukan perjalanan, wajib tes swab PCR dulu. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kondisi tubuh. Kemudian tetap patuhi protokol kesehatan. ’’Namun, bila tidak sangat penting atau tak bekerja, tidak perlu ke mana-mana, tetap di rumah saja,” ujarnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.