[ad_1]
JawaPos.com – Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jumeri melarang siswa serta guru yang sakit ikut PTM terbatas. Semua yang ikut PTM harus dalam keadaan sehat.
“Guru atau siswa yang sakit tidak diperbolehkan, bukan hanya diimbau, tapi tidak diperbolehkan untuk berangkat ke sekolah,” ujar dia dalam Bincang Pendidikan, Selasa (8/6).
Ketika kondisinya sudah fit, barulah siswa dan guru dapat kembali mengikuti PTM terbatas. “Sampai dipastikan kondisinya sehat tidak panas badan demam dicek kesehatannya baru bisa masuk kembali,” imbuhnya.
Pelarangan tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap sekolah yang telah menjalankan PTM terbatas. Pasalnya, di beberapa sekolah terjadi penularan akibat guru yang tidak disiplin, salah satunya perkara sakit.
Oleh karena itu Jumeri meminta agar kepala sekolah, dan kepala dinas untuk memerintahkan jajarannya agar taat dan tidak memaksakan diri ketika sakit. Datang ke sekolah ketika sakit hanya akan menambah masalah.
“Untuk yang sakit jangan berangkat ke sekolah supaya tidak membawa masalah bagi teman-teman di sekolah yang lain,” sebut dia.
Ketika warga pendidikan sudah berada di sekolah, maka penerapan protokol kesehatan harus berjalan dengan ketat. Sebab penularan kerap terjadi akibat tidak disiplinnya penerapan protokol kesehatan.
“Terjadinya penularan atau klaster sekolah umumnya terjadi karena tidak disiplinnya guru maupun warga sekolah dalam menaati SOP PTM,” pungkasnya.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!