Soal Desa Jerangkang & Taman Jaya, Camat Kotabumi Selatan Suport Inspektorat

oleh
oleh
Kotabumi
Foto: Camat Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara (Sari Husin S.H)

LAMPUNG UTARA (IM) – Soal Dugaan Mark up bahkan fiktif atas realisasi anggaran desa tahun 2019 dan 2020 desa Taman Jaya dan desa Jerangkang kecamatan Kotabumi Selatan. Sari Husin selaku camat angkat bicara. Selasa (30/03/2021).

Sari Husin menegaskan dalam konfirmasi awak media,bahwa dana desa yang di kelola oleh kepal desa, merupakan anggaran yang di peruntukkan untuk rakyat dalam pembangunan.

“Saya selalu mewanti-wanti setiap rapat, lima rupiah pun anggaran itu harus,dipertanggungjawabkan. yang jelas namanya desa dari pusat masuk ke desa dan masuk ke kas langsung ke rekening desa. Jadi harus ditangung jawabkan”tegasnya.

Camat Kotabumi Selatan itu menegas kepada kepala-kepala desa untuk tidak bermain-main dengan uang negara.

Pria yang akrab di sapa Husin itupun mengatakan, bahwa ada 9 desa di kecamatannya di panggil menghadap ke inspektorat pada Kamis 1 April esok.

Berita Terkait: Janggal! Alokasi Dana Desa Jerangkang Tuai Pertanyaan

“Jangan bermai-main dengan uang negara. Hari ini ada surat untuk 9 desa, kamis tanggal 1 April, disuruh menghadap keinspektorat, bahwa bendahara dan kepala desa untuk memepertanggungjawabkan kekurangan-kekurangan hasil evaluasi dari Inspektorat, dan saya sangat mendukung”tegasnya.

Foto: Kantor desa Taman Jaya, terdapat bendera sobek terpasang di halaman kantor.

Sementara pada desa Taman Jaya yang sedikit mencolok dan masih dalam konfirmasi selain pada item lainnya, anggaran pada tahun 2019 alat peraga sebesar Rp 179.900.950 dan pada item MCK Umum yang menelan anggaran sebesar RP 70.097.000.

kemudian item kegiatan pada tahun 2020. Item alat Peraga Rp 104.591.500, Pemeliharaan sarana dan prasarana Posyandu/polindes Rp 114.658.500, peningkatan suber air besrsih milik desa Rp 170.747.000 dan sanitasi permukiman Rp 45.489.000.

Berita Terkait: Kades Taman Jaya diduga Fiktifkan dan Mark Up Anggaran Desa 2019-2020

Ditambah lagi terkait bendera lusuh dan sobek yang berkibar dihalaman kantor desa Jerangjang mengapa bisa demikian, Namun hingga kini Burhan ST, sulit untuk dikonfirmasi.

Sedikit berbeda pada desa Jerangkang yang dipimpin oleh Sayafruddin meski satu kecamatan dengan desa Jerangkang, item kegiatan yang menjadi soal, yang masih dikonfirmasi. Perealisasian dana desa pada tahun 2019, 2020 meliputi di antara.

Foto: Kantor desa Jerangkang kecamatan Kotabumi Selatan.

pembangunan balai kemasyarakatan dianggarakan pada tahun 2019 sebesar 134 juta, yang mana sementara ini belum terlihat adanya bangunan yang dimaksud.

Sebab di lokasi kantor desa hanya terlihat bangunan kantor desa dan gedung serba guna (GSG) yang di ketahui anggarannya bersumber dari anggaran pada tahun 2018 sebesar 307 juta yang juga dikuatkan dengan adanya prasasti yang tertempel di gudung GSG tersebut dan laporan pada situs resmi kementerian Desa.

Tahun 2020 yang masih dalam konfirmasi meliputi:

  1. Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 10,000,000.
  2. Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) Rp 17,635,000.
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, selokan dll) Rp 122,291,000.
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (Dipilih) Rp 40,000,000.
  5. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Dipilih) Rp 48,496,000.
  6. Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan (HUT RI, Raya Keagamaan dll) Rp 24,776,000 (Covid).
  7. Pencegahan dan penanganan Covid 19 Rp 72,000,000.
Baca Juga : Kejaksaan tangkap kades buronan korupsi hampir Rp1 miliar

Sulitnya kedua kepala desa ini untuk dapat di hubungi dan dikonfirmasi, dibenarkan Sari Husin camat kotabumi selatan. menurutnya kedua kepala desa ini sering bergonta-ganti nomor telepon, sehingga dirinyapun kesulitan menghubungi keduanya ketika ada kepentingan terkait pekerjaan.

Sementara hingga berita ini kembali ditayangkan. Burhan ST kepala desa Taman Jaya dan Sayafruddin kepala desa Jerangkang kecamatan Kotabumi Selatan belum dapat dikonfirmasi.

(Fran-Put-git)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.