Soal Penuhi Panggilan Komnas HAM, Firli: Yang Mengatakan Begitu Siapa?

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan pihaknya mengagendakan pemanggilan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan. Hal itu untuk mendalami dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.

Terkait hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku belum mengetahui apakah dirinya bersama dengan pimpinan KPK lainnya akan datang pada pemanggilan oleh Komnas HAM tersebut. “Yang mengatakan begitu siapa (mengatakan saya datang panggilan Komnas HAM, Red). Saya belum ngomong lho,” tegasnya.

Firli sendiri menegaskan pihaknya bingung dengan pemanggilan dirinya dan pimpinan lainnya oleh Komnas HAM. Dirinya dipanggil oleh Komnas HAM lantaran sebanyak 75 pegawai lembaga antirasuah yang dinonaktifkan melaporkan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Pegawai KPK Berencana Menggugat ke PTUN, BKN Mengaku Senang

“Jadi begini saya tidak paham apa yang akan ditanyakan oleh Komnas HAM,” ujar Firli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/6).

Firli menambahkan, pihaknya sudah membahas dengan para pimpinan KPK mengenai pemanggilan oleh Komnas HAM tersebut. “Tapi yang pasti tentu kita sudah bahas dengan rekan-rekan pimpinan KPK. Karena sesungguhnya KPK itu adalah kolektif kolegial,” katanya.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Merasa Bingung Dipanggil Komnas HAM

Di sisi lain, Anam mengatakan, dalam skema di Komnas HAM, pemberian keterangan bersifat hak dari seseorang. Hal itu berarti, tidak masalah jika seseorang tidak hadir ketika dipanggil.

Namun demikian, dia mengingatkan bahwa ketidakhadiran itu membuat seseorang kehilangan kesempatan untuk mengklarifikasi maupun menjelaskan duduk persoalan suatu perkara.

“Oleh karenanya kami berharap semua pihak yang nantinya akan dimintai keterangan untuk hadir, kita fleksibel soal waktu, kami akan atur waktunya, atur tempatnya bahkan kalau perlu, tapi yang paling penting adalah kebutuhan publik untuk mengetahui terang benderangnya peristiwa terjawab,” ungkapnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.