Sri Mulyani: Defisit APBN Terus Menurun Sampai Sebelum Pandemi Hadir

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, selalu menjaga kehati-hatian dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut defisit APBN pun terus menurun sejak 2017 hingga 2019.

“Realisasi defisit APBN cenderung menurun dari 2,51 persen terhadap PDB pada tahun 2017 menjadi 2,2 persen pada 2019,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR-RI, Selasa (7/9).

Sri Mulyani melanjutkan, bahkan pada 2020 sebelum terjadi pandemi Covid-19, defisit APBN direncanakan hanya 1,76 persen dari PDB. Jika terealisasi, maka akan menjadi defisit APBN yang paling rendah selama 5 tahun terakhir.

APBN yang relatif normal terus dijaga agar sehat dengan tingkat kesinambungan yang tepat dijaga. Kehadiran Covid-19 membuat rencana tersebut tidak terealisasi, sebab penerimaan negara tidak sebanding dengan pengeluaran untuk penanganan pandemi.

Dari sisi pajak maupun non-pajak turun signifikan, sementara belanja negara melonjak signifikan karena untuk mendanai penanganan Covid-19 dan dampaknya. Sehingga, pemerintah pun terpaksa kembali melebarkan defisit APBN untuk mendanai kebutuhan masyarakat masa pandemi.

Lewat Undang-undang Nomor 2 tahun 2020, pemerintah diberi keleluasaan untuk memperluas defisit APBN sampai tahun 2022. Pelebaran defisit pun dilakukan pada tahun 2020 sebesar 6,1 persen. Lalu di tahun 2021 dan di tahun 2022.

“Tahun 2021 ini melanjutkan upaya yang dilakukan pada tahun 2020 dan terus berlanjut pada tahun 2022,” ucapnya.

Sebab, pelebaran kebijakan fiskal tersebut perlu difokuskan pada sektor kesehatan, bantuan sosial dan pemulihan ekonomi nasional. Apalagi kedepannya Indonesia akan dihadapkan pada kondisi pasar keuangan yang terus dinamis dan terjadinya tapering di Amerika Serikat.

Dengan demikian, strategi yang saat ini dirancang dengan membuat sumber pendapatan APBN yang baru. Harapannya, dapat melindungi masyarakat dalam proses pemulihan ekonomi.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.