Stigma Kampung Narkoba Melekat di Jalan Kunti 1 Kota Surabaya

oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Pemerintah Kota Surabaya mentahbiskan Jalan Kunti sebagai Kampung Tangguh Bersih Narkoba pada Rabu (16/6). Pendirian kampung itu dilakukan karena Jalan Kunti memiliki image sebagai kawasan peredaran narkoba.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan, Jalan Kunti sangat terkenal dengan peredaran narkoba. Sehingga adanya kampung bebas narkoba tersebut menegaskan bahwa ada pengawasan dan pemberantasan.

”Tidak hanya polres saja yang bekerja, tetapi bersama-sama melawan narkoba. Juga masyarakat,” terang Ganis.

Ke depan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan memberi banyak edukasi dan sosialisasi bagi warga. Sehingga, tidak hanya melakukan pengawasan, juga pendampingan bagi warga.

”Nanti kita bersinergi dengan masyarakat. Pemkot Surabaya dengan kepolisian lakukan upaya-upaya untuk memberantas dari mulai edukasi dan sosialisasi,” ujar Ganis.

Disinggung pemilihan Jalan Kunti Gang I, Ganis menegaskan, ada beberapa tempat lain. Namun, Jalan Kunti menjadi kampung pertama karena stigma yang melekat.

”Selama ini, stigma masyarakat terhadap Jalan Kunti ini sangat buruk. Terutama stigma terhadap narkoba. Dengan kampung ini, mereka ingin menunjukkan bahwa mereka juga memiliki komitmen juga bersedia mendukung program pemerintah untuk memberantas narkoba,” ucap Ganis.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berjanji selalu memberi dukungan pada kegiatan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Utamanya dalam pemberantasan narkoba.

”Karena untuk menjadi kampung yang tangguh, tadi saya sampaikan pertama dari niat kita, kedua apa yang kita butuhkan bisa menguatkan mewujudkan kampung tangguh, sehingga pemkot selalu hadir untuk mendukung kegiatan ini,” kata Eri.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.