[ad_1]
JawaPos.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meresmikan SIM Nasional Presisi (SINAR). Melalui program ini, layanan perpanjangan SIM bisa dilakukan seluruhnya secara daring.
Dirlantas Polda Metro Jaya KombesSambodo Purnomo mengatakan, layanan SIM keliling maupun di gerai tetap dibuka meskipun sudah tersedia layanan online. Saat ini, masyarakat memiliki banyak pilihan untuk perpanjangan SIM.
“Baik ke SIM keliling, ke kantor ke satpas, bisa pelayanan perpanjangan melalui HP, ada banyak pilihan. Bisa ke gerai SIM untuk perpanjangan,” kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (14/4).
Sambodo menuturkan, layanan perpanjangan SIM online tidak ditujukan untuk memghapus layanan offline. Melainkan untuk mempermudah warga, dan mengurangi interaksi antara petugas dengan pemohon SIM.
“Jadi orang bisa melakukan perpanjangan secara online, misal lagi di luar daerah, dia lagi di luar negeri. Tapi yang mau datang langsung untuk melakukan perpanjangan secara langsung juga masih bisa,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SIM Presisi Nasional (SINAR). Melalui program ini, sekarang proses perpanjangan SIM tidak perlu mendatangi kantor polisi. Semuanya bisa dilakukan secara daring.
Sigit mengatakan, program ini merupakan bagian perkembangan zaman yang tidak terelakan. Terlebih, datangnya pandemi Covid-19 membuat interaksi antara masyarakat dan aparat juga harus dibatasi.
“Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi Covid-19,” kata Sigit di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4).
Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis. Selain itu, dapat menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!