[ad_1]
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Komisaris Polisi (Kompol) Ardian Rahayudi menjadi pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menjadi janggal, sebab Ardian telah ditarik ke institusi Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021.
Ardian menggantikan tugas sementara Brigadir Jenderal (Brigjen) Setyo Budiyanto. Penunjukan Ardian lantaran, Setyo sedang cuti bertugas di KPK.
“Iya, yang saya terima benar Plh untuk hari ini saja karena Dirdik sedang cuti. Sebagai pelaksana hariannya adalah Ardian R selaku salah satu kasatgas penyidikan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (11/6).
Adapun Ardian menjadi Plh Direktur Penyidikan hanya untuk hari ini saja, Jumat (11/6). Ali berdalih, penunjukan Plh dalam mengisi jabatan definitif di KPK sudah biasa, jika ada pejabat di KPK tersebut cuti ataupun sedang ada halangan.
“Pelaksana harian hal biasa apabila pejabat definitif cuti atau ada halangan sementara sehingga dapat ditunjuk salah satu Kasatgas di direktoratnya,” tandas Ali.
Sebelumnya, sebanyak tiga anggota perwira menengah Polri ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021.
Ketiga anggota Polri yang dirotasi dari KPK itu antara lain Kompol Edwar Zulkarnain dan Kompol Petrus Parningotan Silalahi. Keduanya ditarik menjadi Pamen di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, satu Pamen lain yang juga ditarik ialah Kompol Ardian Rahayudi. Perwira menengah Polri itu ditarik dari KPK untuk menjadi Pamen di SSDM Polri.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, ketiga anggota Polri aktif yang ditarik dari KPK karena masa tugasnya telah habis. “Sudah habis masa tugasnya,” ucap Argo, Rabu (2/6).
Sementara itu, menurut sumber internal JawaPos.com di KPK, ketiga anggota Polri itu memang sudah habis masa tugasnya. Mereka sudah bekerja di lembaga antirasuah kurang lebih selama 10 tahun.
Baca juga: 3 Polisi yang Ditarik dari KPK Disebut Dekat dengan Firli Bahuri
“Sudah habis masa kerjanya, 10 tahun,” ujar sumber yang enggan disampaikan identitasnya.
Dia tak memungkiri, tiga perwira menengah yang kembali ditarik dari KPK itu memiliki kedekatan dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Proses penarikan ketiga anggota Korps Bhayangkara itu akan berlangsung selama satu minggu, untuk kemudian bisa kembali bertugas di Mabes Polri.
“Mereka pendukung Firli. Masih seminggu prosesnya,” ucapnya menandaskan.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!