Survei KedaiKOPI: 61,8 Persen Masyarakat Tak Puas Kinerja Jaksa Agung

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Hasil survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) menyatakan
tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin relatif rendah. Hal tersebut terlihat dari 61,8 persen masyarakat tidak puas atas kinerja ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.

“Secara umum, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan ST Burhanudin di Kejaksaan relatif rendah, hal tersebut terlihat dari 61,8 persen menyatakan tidak puas akan kinerjanya memimpin institusi Kejaksaan,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo dalam keterangannya, Kamis (12/8).

Kunto menyatakan, dalam kepemimpinan Burhanuddin masih terlihat adanya disparitas atau ketimpangan perlakuan penegakan hukum. Hal ini diduga dari penanganan perkara yang dilakukan oleh institusi Kejaksaan pada kasus-kasus tertentu.

“Sebanyak 59,5 persen dari responden di seluruh Indonesia menganggap disparitas atau ketimpangan perlakuan yang cenderung tidak adil dalam penegakan hukum di kejaksaan sangat besar,” papar Kunto.

Selain itu, sebanyak 71,7 persen responden menganggap telah terjadi disparitas perlakuan hukum terhadap Pinangki Sirna Malasari yang merupakam mantan Jaksa. Dia menyebut, hal ini bisa dilihat dari
tuntutan hukuman yang rendah serta tidak diajukannya kasasi atas putusan hakim oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara itu, founder KedaiKOPI yang Hendri Satrio mengatakan 71,2 persen warga Indonesia menganggap tuntutan JPU terhadap Pinangki terlalu ringan. Selain itu, 61,6 persen masyarakat tidak setuju terhadap absennya proses kasasi dari JPU.

“65,6 persen menganggap ada perlakuan tidak adil dari Kejaksaan dalam kasus Pinangki. Ini karena Kejaksaan dianggap melindungi anggotanya,” ungkap Hendri.

Hendri Satrio menambahkan dalam survei ini mayoritas publik atau 79,6 persen memiliki persepsi bahwa telah ada bantuan orang dalam. Sehingga Pinangki kemudian mendapatkan hukuman yang rendah.

Efek lain dari skandal kasus Pinangki, lanjut Hendri Satrio, adalah persepsi masyarakat yang tinggi terhadap permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung ST Burhanudin. Sebab terdapat 81,7 persen responden yang setuju dengan permintaan ICW tersebut.

“Dengan alasan menurunnya performa kejaksaan 30,8 persen, tidak transparan dalam penanganan kasus 22,7 persen, dan dianggap terlibat dalam kasus Pinangki 9 persen,” urai Hendri.

Meski demikian, 18,3 persen responden tidak setuju dengan permintaan ICW tersebut dengan alasan antara lain, belum terbukti terlibat 12 persen dan kinerjanya masih baik 10,5 persen.

Survei Kata Publik Tentang Kinerja Kejaksaan dilakukan secara daring oleh Lembaga Survei KedaiKOPI pada 22-30 Juli 2021 di 34 Provinsi dengan menjaring 1.047 responden.

Tingkat pendidikan sampel survei ini relatif lebih tinggi dari pada rata-rata tingkat pendidikan masyarakat Indonesia pada umumnya yaitu 40,8 persen lulusan S1 atau D4 dan 41,5 persen adalah lulusan SLTA atau sederajat.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.