PAPUA TENGAH (IM) – Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua merupakan landasan hukum pelaksanaan tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Tag: Inpres RI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.