[ad_1] JawaPos.com – Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemens) Matheus Joko telah dituntut pidana delapan tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan oleh jaksa
Tag: Matheus Joko
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.