Sidang pertama di Pengadilan negeri Kotabumi menghadirkan kelima warga adat Penagan Ratu dan satu orang Wartawan kabupaten Lampung Utara, dalam surat dakwaan terdapat pasal-pasal memberatkan terindikasi
Tag: Pomal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.