[ad_1] JawaPos.com–Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengizinkan warganya menyelenggarakan acara resepsi atau pesta pernikahan di gedung dalam masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga awal September. ”Sekarang
Tag: Resepsi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.