Pringsewu (IM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu, Heri Iswahyudi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun anggaran 2022.
Tag: Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.