Bandar Lampung (IM) – Ditpolairud Polda Lampung menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp37,3 miliar dalam pengungkapan kasus penyelundupan dan perdagangan ilegal benih bening lobster (BBL) 149.400 ekor. Hal itu disampaikan
Tag: Selundupan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.