Bandar Lampung (IM) – Personel Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung meringkus 13 pelaku tindak pidana modus pungutan liar (Pungli) terhadap para sopir truk di wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara. Belasan
Tag: Tekab 308 Lampura
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.