Tak Jelas Fungsinya, Satgas Lawan COVID DPR Diusulkan Dibubarkan

oleh

[ad_1]

Jakarta, IDN Times – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengusulkan agar Satgas Lawan COVID-19 yang dibentuk DPR pada April lalu, sebaiknya dibubarkan saja. Sebab, fungsi dan kontribusinya mengatasi pandemik tidak jelas.

Satgas Lawan COVID-19 DPR justru membuat blunder publik, salah satunya dengan mengedarkan jamu yang diimpor dari Tiongkok ke rumah sakit. Di dalam jamu tersebut mengandung bahan yang dilarang dipakai di Indonesia. Bahkan, belum memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

“Sebaiknya Satgas itu dibubarkan saja dan DPR harus memikirkan mekanisme yang lebih kuat untuk menangani pandemik ini. Karena kekuatan kerja tim pengawas itu tidak terlalu besar dan programnya dibuat secara sistematis,” ungkap Lucius ketika dihubungi IDN Times melalui telepon, Kamis (7/1/2021). 

Lucius mengatakan bila melihat kinerja tim satgas selama setahun ke belakang, tidak ada hasil kerja yang konkret. Formappi melihat tim tersebut sekadar membuang anggaran semata. 

“Bahkan, kekuatan fungsi kontrol DPR untuk memastikan kebijakan penanganan pandemik yang dilakukan oleh pemerintah saja, itu terlihat tidak ada hasilnya sama sekali. Oleh sebab itu, perlu dipikirkan bersama oleh semua anggota DPR (mekanisme lainnya),” tutur dia. 

Bagaimana tanggapan Formappi mengenai anggota DPR yang kini juga banyak terpapar COVID-19?

1. Publik sulit melacak apa saja yang sudah dikerjakan tim Satgas Lawan COVID DPR

Tak Jelas Fungsinya, Satgas Lawan COVID DPR Diusulkan Dibubarkan

Menurut Lucius, meski sudah hampir setahun dibentuk dan dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), tetapi publik sulit melacak apa saja yang sudah dikerjakan tim Satgas Lawan COVID-19 DPR.

Ia menjelaskan di parlemen ada dua jenis tim yang dibentuk DPR terkait penanganan pandemik COVID-19. Pertama, DPR memiliki tim Satgas Lawan COVID-19, kedua parlemen juga membentuk tim pengawas pelaksanaan penanganan COVID-19. 

Anggota tim pengawas pelaksanaan penanganan COVID-19 Arsul Sani mengatakan, perbedaan kedua tim itu terletak pada fungsinya. Tim pengawas DPR RI, kata dia, adalah tim yang menjalankan konstitusional DPR di bidang pengawasan. 

Dalam pandangan Lucius, salah satu penyebab publik sulit melacak kinerja anggota DPR di tim Satgas Lawan COVID-19, karena mereka mengeksekusi sendiri dan tak melaporkan secara tertib. 

“Kinerja tim pengawasan dan pembentukan tim-tim ini oleh pimpinan DPR hingga akhir 2020, sudah tidak bisa kita pantau lagi kerjanya. Hal itu karena tertutup dengan kehebohan UU Cipta Kerja, sehingga kerja-kerja DPR dalam pengawasan penanganan pandemik terlupakan,” ujar Lucius. 

2. DPR dituding mempolitisasi COVID-19 agar bisa mengesahkan undang-undang yang kontroversial

Tak Jelas Fungsinya, Satgas Lawan COVID DPR Diusulkan Dibubarkan

Selain itu, Lucius juga mencatat DPR pernah menggunakan isu pandemik COVID-19 sebagai alasan mempercepat pembahasan undang-undang yang kontroversial, seperti UU Cipta Kerja. UU itu disahkan pada 5 Oktober 2020 dengan alasan situasi pandemik COVID-19 semakin mengkhawatirkan. 

Di sisi lain, jumlah anggota parlemen yang terpapar COVID-19 semakin meningkat. Bahkan, ada pula anggota DPR yang meninggal akibat kena penyakit COVID-19. Terbaru yang meninggal adalah Ali Taher, anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Ia wafat pada Senin, 4 Januari 2021 saat dirawat di RS Islam Jakarta. 

“Tapi, DPR sering kali juga tidak mau terbuka bila ada anggotanya yang terpapar COVID-19. Padahal, ada banyak pihak yang berkepentingan dengan DPR. Bila mereka tidak mau terbuka bisa saja dituduh ikut menyebarkan pandemik ini,” ungkap Lucius. 

Formappi juga mencatat masih ada anggota DPR yang melakukan kunjungan ke luar negeri di tengah situasi pandemik yang kian mencekam. Padahal, pemerintah sudah mengimbau agar melakukan pembatasan perjalanan ke luar negeri. 

Salah satu anggota parlemen yang masih melakukan kunjungan kerja di saat pandemik adalah Ketua MPR Bambang Soesatyo. Melalui akun media sosialnya, pria yang akrab disapa Bamsoet itu pada awal November 2020 berkunjung ke Turki. 

Bamsoet yang juga didampingi pimpinan MPR lainnya seperti Syarief Hasan dan anggota DPR sempat berkunjung ke pusat industri pertahanan Turki. Ia juga sempat menyambangi Kota Istanbul. 

Menurut Lucius, bepergian ke luar negeri selama masa pandemik justru berpotensi membawa pulang virus corona ke Tanah Air. “Ini termasuk salah satu bentuk sikap yang tidak sensitif kepada rakyat yang sedang berjuang menghadapi pandemik,” kata Lucius. 

3. Anggota Satgas Lawan COVID-19 DPR klaim gunakan dana pribadi untuk bantu warga

Tak Jelas Fungsinya, Satgas Lawan COVID DPR Diusulkan Dibubarkan

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada salah satu anggota Satgas Lawan COVID-19 dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman justru mengaku aneh, mengapa inisiatif baik dari parlemen malah harus dibubarkan. Ia mengkritik balik dan meminta pihak yang mengusulkan agar satgas dibubarkan, melakukan introspeksi diri. 

“Itu hatinya berarti busuk. Orang kami niatnya berbuat baik kok malah ada yang usil,” ungkap Habiburokhman ketika dihubungi IDN Times melalui telepon, Kamis (7/1/2021). 

Habiburokhman menegaskan semua kegiatan di Satgas Lawan COVID-19 menggunakan dana pribadi. Tidak ada sepeser pun dana APBN yang digelontorkan. 

“Nilainya mencapai miliaran. Saya sendiri sampai habis ratusan juta,” kata dia. 

Habiburokhman membeberkan aktivitas terakhir yang dilakukan anggota Satgas Lawan COVID-19 pada akhir 2020, yaitu pendistribusian bantuan kepada warga di Jakarta Timur.

“Teman-teman di Satgas mendistribusikan obat, itu sampai saat ini masih terus berjalan,” ujarnya. 

Oleh sebab itu, menurut Habiburokhman, Satgas Lawan COVID-19 di DPR akan terus dijalankan pada 2021. 

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs idntimes.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.