Lampung Utara (IM) – Indikasi berita sebelumnya senyap realisasi tambahan Dana Desa (DD) Kinerja Pemerintah Desa di Lampung Utara Provinsi Lampung saat ini sudah terungkap yang nyaris saja luput dari perhatian publik.
Terungkap penerima tambahan Dana Desa kinerja Pemerintah Desa di Lampung Utara disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi DPMDT Lampung Utara, Alwi Fikri, didampingi oleh Kasi Keuangan Nozi Irawan bersama Staf Pemdes Nurman, Selasa, (13/8/2024).
Menurut Alwi Fikri menjelaskan, tambahan Dana Desa ( DD ) kinerja Pemerintah Desa disalurkan pada akhir September 2023 oleh
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
(DJKP).
“Secara langsung ke 47 (empat puluh tujuh) Pemerintah Desa di Lampung Utara selaku penerima tambahan Dana Desa (DD) tahun 2023, di salurkan melalui Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Lampung Utara
Besaran pagu anggaran yang di terima oleh Pemerintah Desa sesuai dengan PMK – No : 98/2023 sejumlah Rp139.642.000.-(seratus tiga puluh sembilan juta enam ratus empat puluh dua ribu) / desa ,” ungkap Alwi Fikri yang di Amini oleh Kasi Keuangan dan Staf Pemdes.
Selanjutnya Alwi Fikri pada kesempatan itu menambahkan terkait dengan penggunaan Dana Desa ( DD ) kinerja Pemerintah Desa harus sesuai dengan muatan APBDes dan komitmen peryataan pertanggungjawaban Kepala Desa dengan sendirinya, sementara dalam tugas kami hanya menerima laporan dan mencatat administrasi ,” tandasnya.
Sementara berita ini di terbitkan 47 Desa / Pemerintah Desa di Lampung Utara selaku penerima tambahan Dana Desa Kinerja di maksud belum dapat di konfirmasi,” Edisi Berlanjut. (Red)