[ad_1]
JawaPos.com – Jajaran Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat vokalis band metal Deadsquad, Daniel Mardhany. Dari tangan Daniel, polisi menyita psikotropika jenis ritalin.
“(Menyita) Satu butir Ritalin atau Metilfenidat,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dikonfirmasi, Senin (3/5).
Ritalin adalah sebuah stimulan yang penggunaannya harus sesuai resep dokter. Obat ini bisa membantu meningkatkan fokus seseorang. Obat ini bisa menimbulkan respone putus obat apabila pemakai berhenti mengonsumsinya begitu saja.
Ritalin juga memiliki efek samping beraneka ragam. Seperti sulit tidur, gugup, sakit kepala, kehilangan nafsu makan, berat badan turun, pusing, mual, hingga muntah. Atas dasar itu, penggunaan obat ini harus diawasi ketat oleh dokter.
Selain Ritalin, polisi juga menyita dua unit handphone beserta simcard dari tangan Daniel. Saat ini seluruh barang bukti yang ada tengah didalami oleh penyidik.
Sebelumnya, vokalis grup band metal Deadsquad, Daniel Mardhany diamankan aparat kepolian pada Sabtu (1/5) malam. Dia tangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan informasi penangkapan terhadap vokalis band genre metal tersebut. Daniel ditangkap di kawasan Tangerang Selatan.
“Ditangkap tanggal 1 kemarin di Pamulang, Tangerang Selatan,” kata Yusri dikonfirmasi, Minggu (2/5).
Berdasarkan hasil tes urine, Daniel dikabarkan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang. “Positifnya mengandung ganja sama psikotropika,” kata Yusri.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!