Tangkapan Narkoba di Sindangsari Hanya 2 Orang Tersangka, Ini Alasannya!

oleh
oleh
Narkoba
ist

LAMPUNG UTARA (IM) – Satuan Narkoba Polres Lampung Utara menetapkan dua orang sebagai sersangka. Seperti diketahui sebelumnya proses penggerbekan oleh polisi, berlokasi di 2 rumah dikelurahan Sindangsari puluhan orang di lokasi Ceksound musik ikut di angkut. 01 Februari 2023.

seperti dikutip dari Gerbangindonesia88. Menurut kasat narkoba polres Lampung Utara AKP Made Indra Jaya mewakili Kapolres AKBP KURNIWAN Ismail, Selasa (31/1/2023), mengatakan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan.

Dari sebelas orang yang sempat diamankan dari kediaman rumah kedua orang sepasang suami istri yang ditangkap pada tanggal 30 Januari 2023 petang lalu, kini pihaknya telah menetapkan dua orang suami istri berinisial MN (41) dan IY (46), warga Kelurahan Sindangsari, Kotabumi Lampung Utara dan Warga Kabupaten Menggala menjadi tersangka serta diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Rilis Polres Lampung Utara Terkait Penangkapan Narkoba di Kelurahan Sindangsari

“Saat ini kedua seorang suami istri tersebut berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 9,90 gram itu, telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,”ujarnya.

Kasat juga menjelaskan saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan lainya yang sempat diamankan telah dipulangkan, karena tidak terbukti dalam penanganan kasus tersebut.

“Pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut guna mengatahui keberadaan siapa pemasok barang terlarang itu kepada para tersangka,”katanya.

Sementara itu, penangkapan kedua sepasang suami istri tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di rumah kediaman tersangka.Ketika hendak dilakukan penangkapan, pihaknya mendapati ada puluhan orang tengah melakukan kativitas cek sond dan diatas menja terdapat bungkusan barang plastik sabu-sabu siap edar.

“Karena ditemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak satu paket ukuran besar seberat 9,90 gram dan tiga plastik bekas bungkus sabu berikut alat timbang elektrik langsung diamankan berikut kedua sepasang suami istri dan sejumlah orang langsung digelandang ke Polres Lampung Utara” tutup Kasat.

Diketahui lokasi penggerbekan berada di dua rumah milik MN ibu rumahtangga yang berada di komplek guru SD 3 Sindangsari dan satu rumah lainnya berada di lingkungan bangun rejo berbatasan dengan lingkungan 3 sugihwaras kelurahan yang sama.

Paska penangkapan dan penggerbekan itu, ketua DPRD kabupaten Lampung Utara Wansori, S.H memberikan Apresiasi ke pihak polisi Polres kabupaten setempat.  (Fran)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.