Temuan BPK, DKI Kelebihan Bayar Rp 6,5 M untuk Pengadaan Mobil Damkar

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya mark up 4 paket dana pengadaan mobil pemadam kebakaran oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta. Hal ini diketahui berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh BPK terkait laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta periode 2019.

4 paket pengadaan yang terindikasi mengalami kelebihan pembayaran yaitu unit submersible, unit quick response, unit penanggulangan kebakaran pada sarana transportasi massal, dan unit pengurai material kebakaran. Total kelebihan bayar tercatat Rp 6.521.299.803.

Adapun rinciannya yakni unit submersible harga riil Rp 9.034.148.661, nilai kontrak Rp 9.795.825.000, maka selisihnya Rp 761.676.338. Kemudianunit quick response, harga riil Rp 36.207.763.307, nilai kontrak Rp 39.689.491.500, maka selisihnya Rp 3.481.728.192.

Unit penanggulangan kebakaran pada sarana transportasi massal, harga riil Rp 7.016.107.145, nilai kontrak Rp 7.860.300.000, selisihnya Rp 844.192.855. Dan terakhir unit pengurai material kebakaran, harga riil Rp 32.056.593.082, nilai kontrak Rp 33.490.295.500, selisihnya Rp 1.433.702.418.

Kelebihan pembayaran ini mendapat kritik dari Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI August Hamonangan. Menurutnya, selisih harga tersebut seharusnya bisa membiayai ratusan hidran mandiri untuk kawasan rawan kebakaran.

“Pemprov DKI sangat ceroboh dan tidak transparan dalam mengelola uang rakyat. Tidak heran masih ditemukan anggaran janggal dan kemahalan seperti mobil pemadam ini, selisih miliaran rupiah ini harusnya bisa membiayai hidran mandiri yang lebih bermanfaat untuk warga,” ucap August.

Baca juga: Wagub DKI Sebut Kasus Korupsi Tanah Sudah Diketahui Lama

August menilai Pemprov DKI juga gagal menyusun prioritas anggaran dan mendahulukan pembelian robot pemadam kebakaran yang berharga mahal. “Untuk peristiwa kebakaran kecepatan menjadi kunci utama, semakin cepat api dipadamkan, semakin minimal resiko dapat ditekan,” pungkasnya.

Sementara itu, JawaPos.com telah menghubungi Kadis Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan untuk mengkonfirmasi temuan BPKN ini. Namun, hingga berita diterbitkan, yang bersangkutan tidak merespon telepon maupun pesan pendek yang dikirim.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.