Terkait Lampung Tengah, Dikabarkan Wakil Ketua DPR RI di Tangkap KPK

oleh
oleh
Wakil Ketua DPR RI

NASIONAL (IM) – KPK telah menangkap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Menurut informasi yang dihimpun, Azis ditangkap di kediamannya oleh penyidik KPK.

Hal ini lansir dari Babe. Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan tersebut. Ali menyebut saat ini Azis tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

“Iya (ditangkap). Sedang dibawa menuju KPK,” kata Ali saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (24/9).

Diketahui, sejatinya Azis menjalani pemeriksaan pada hari ini di KPK. Namun melalui sepucuk surat, Azis meminta pemeriksaan ditunda karena dia tengah isolasi mandiri. Namun KPK tetap menangkap Azis malam ini di kediamannya.

Nama Azis Syamsuddin santer dikabarkan sudah berstatus tersangka di KPK. Ia diduga terlibat kasus suap kepada penyidik KPK.

Hal ini tak terlepas dari dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam dakwaan, perwira polisi itu disebut menerima suap terkait pengurusan lima perkara di KPK. Salah satunya ialah dari Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin bersama dengan kader Golkar Aliza Gunado diduga menyuap Robin sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000. Tujuannya ialah agar Robin mengupayakan keduanya terhindar dari kasus yang sedang diselidiki KPK di Lampung Tengah.

Azis Syamsuddin membantah pernah memberikan suap kepada Robin. Untuk Robin, ia pun membantah menerima suap dari politikus Golkar itu. Namun, ia mengaku pernah menerima suap terkait pengurusan perkara lain di KPK.

Secara bersamaan, KPK mengakui sudah menjerat tersangka baru terkait dugaan suap pengamanan perkara di Lampung Tengah. Namun, KPK belum mengumumkan siapa tersangka yang dimaksud.

Berita ini telah tanag di Babe.news yang berjudul (KPK Tangkap Azis Syamsuddin)

 

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.