[ad_1]
JawaPos.com – Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan, jenis senjata yang digunakan teroris penyerang Mabes Polri berinisial ZA adalah jenis airgun berkaliber 4,5 MM. Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji labfor atas sejumlah barang bukti yang ditemukan.
“Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5mm,” kata Argo dalam keterangannya, Jumat (2/4).
Argo menyampaikan, aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait asal-usul senjata airgun tersebut, bisa didapatkan oleh pelaku. Apalagi, saat ini pelaku telah meninggal dunia karena aksi terornya tersebut.
Sehingga, diperlukan pendalaman untuk mengetahui darimana senjata itu diperoleh. “Asal senjata masih diselidiki. Karena yang bersangkutan sudah meninggal,” ujar Argo.
Senjata airgun menggunakan gas Co2 sebagai pendorong peluru. Airgun sendiri adalah salah satu jenis senjata angin. Mekanisme yang digunakan untuk menembak memanfaatkan tekanan angin. Hal yang sama bisa ditemukan pada senapan angin atau airsoft gun.
Airgun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang airsoft gun. Jika ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang.
Sebagaimana diketahui, Mabes Polri diserang pelaku terorisme berinisial ZA pada Rabu (31/3) sekitar pukul 16.30 WIB. Perempuan berusia 25 tahun itu tewas tertembak saat memasuki Kompleks Mabes Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pelaku teroris penyerang Mabes Polri berinisial ZA. Listyo menyebut, saat melancarkan aksinya pelaku hanya seorang diri atau lone wolf.
Wanita kelahiran 14 September 1995 itu juga berdasarkan hasil pendalaman, berideologi radikal ISIS. Hal ini setelah Polri menelusuri identitas pelaku.
“Berdasarkan indentifikasi sidik jari dan ternyata identitasnya sesuai, kemudian hasil profiling yang bersangkutan, maka yang bersangkutan adalah tersangka. Pelaku lown wolf yang berideologi radikal ISIS, dibuktikan dari postingan yang bersangkutan di sosial media,” tandas Listyo dalam konferensi pers di Komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/3) malam.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!