Tim Wasriksus Polri Agendakan Pemeriksaan Kapolda Sumsel

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Markas Besar Polri mengagendakan pemeriksaan Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Eko Indra Heri. Pemeriksaan itu terkait dana hibah Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio (warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) yang belum jelas keberadaannya.

Berdasar informasi, Kamis (5/8) agenda Wasriksus tersebut dipimpin Inspektur Jenderal Polisi Agung Wicaksono, Irwil V Brigadir Jenderal Polisi Hotman Simatupang, Komisaris Besar Polisi Agus Syaiful, dan Komisaris Besar Polisi Heri Purwoko. Tim berangkat dari Jakarta pada pukul 13.45 WIB menggunakan transportasi pesawat dan diagendakan tiba pukul 15.00 WIB di Markas Polda Sumsel, Palembang, untuk agenda audit investigasi (pendalaman).

Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri akan didampingi Direktur Intelijen dan keamanan Komisaris Besar Polisi Ratno Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Komisaris Besar Polisi Dedi Sofiandi, dan Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi.

Sebelumnya Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Eko Indra Heri sampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio (Warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) yang belum jelas keberadaannya. Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (5/8).

”Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat, termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam, dan Danrem,” kata Eko.

Dia mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19 Sumatera Selatan yang dimandatkan kepadanya tersebut. sehingga akhirnya menimbulkan kegaduhan.

”Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya,” ucap Eko.

Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dia dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan, di rumah dinasnya, Jumat (23/7), untuk membicarakan pemberian donasi.

”Saat itu, saya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini. Uangnya diminta untuk dikawal transparansinya saja,” ungkap Eko.

Namun karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut, lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya. Sebab, sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairan saja. Hingga akhirnya sampai saat ini, uang tersebut masih belum jelas keberadaannya dan berujung kepelikan di mata publik.

Dia menjelaskan, sama sekali tidak mengenal anak perempuan almarhum Akidi Tio yang bernama Heryanti melainkan hanya mengenal ayahnya dan anak sulungnya yang bernama Johan. ”Saya hanya kenal dengan Akidi Tio saat di Palembang dan Johan saat saya bertugas di Aceh Timur, sedangkan Heriyanti saya sama sekali tidak kenal dia,” ujar Eko.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.