Tindakan! Proyek MCK di Lampung Utara Bermasalah, Inspektorat Tinjau Bangunan

oleh
oleh

LAMPUNG UTARA IM – Tim Inspektorat Pembantu Wilayah (Irbanwil) III Lampung Utara melakukan peninjauan proyek bangunan mandi cuci kakus (MCK) bermasalah di kelurahan Tanjung Harapan kecamatan Kotabumi Selatan. Selasa 20 Februari 2024.

Peninjauan itu lantaran sebelumnya proyek MCK tersebut, di nilai bermasalah. Hal itu lantaran di duga pada proses pengerjaan, tidak sesuai aturan.

Maya bidang Irban III yang memimpin langsung tinjauan itu dengan di dampingi beberapa anggota tim lainnya.

Sementara, dari dinas perkim itu sendiri. Terlihat beberapa pegawai ikut hadir pada tinjauan Inspektorat atas dugaan MCK bermasalah itu.

Namun demikian, pihak kontraktor yang mengerjakan bangunan itu, tidak hadir pada tinjuan inspektorat ke lokasi.

Sementara saat dikonfirmasi dari hasil peninjauan proyek MCK di kelurahan Tanjung Harapan tersebut. Tim dari Inspektorat belum bisa memberikan tanggapan pada wartawan.

Sementara sebelumnya, di beritakan terkait dugaan kecurangan pada proses pembangunan MCK itu, sehingga berlanjut pada laporan terhadap Inspektorat oleh media, meliputi.

  1. Tidak memiliki papan informasi.
  2. Dasar pondasi tidak menggunakan hamparan pasir.
  3. Cor bangunan menggunakan besi berukuran 8 inci.
  4. Adukan semen untuk pemasangan batu bata dengan takaran diduga tidak sesuai petunjuk, yang berdampak pada kualitas bangunan.
  5. Sebagain titik nol tidak menggunakan cor slop.

Kemudian informasi lain yang di himpun, pada bangunan yang tidak memiliki papan informasi tersebut, antara lain:

  1. Menggunakan Viva Pralon berukuran 3 inci dan 2 inci pada MCK itu.
  2. Bahan pondasi bervariasi, bagian badan bangunan menggunakan batu dan bagian teras menggunakan bata.
  3. Pada bangunan, hanya di cor pada empat sudut saja. Kemudian sudut lainnya menggunakan bata bersalaman.
  4. Menggunakan semen ber merk Jakarta. Dan.
  5. Pasir halus di pergunakan untuk semua proses bangunan.

Atas hal itu, di duga terdapat kerugian negara yang di sebabkan oknum kontraktor pada bangunan MCK di kelurahan Tanjung Harapan Lampung Utara. Sementara Inspektorat sendiri di minta untuk bekerja secara profesional. (Put-Tim)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.