[ad_1]
JawaPos.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus berupaya meningkatkan kemampuan penjualan dan pemasaran pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di kawasan Danau Toba secara digital melalui bimbingan teknis. Tujuannya, untuk meningkatkan kemampuan di bidang pemasaran digital, trust and branding identity, serta pemahaman pajak untuk menguatkan pelaku ekraf.
Koordinator Pemasaran Fesyen, Desain, dan Kuliner Kemenparekraf, Andy Ruswar mengatakan, hal itu juga bertujuan untuk meningkatkan level bisnis pelaku ekraf dan menghasilkan pelaku ekraf yang potensial, berkualitas dan siap dipasarkan.
“Harapan dari terlaksananya program bimbingan teknis ini adalah agar para pelaku ekonomi kreatif dapat menjalankan bisnisnya lebih baik dan berkembang pesat. Bukan hanya penjualan konvensionalnya saja melainkan penjualan melalui media online-nya juga, dan sebagai bentuk digitalisasi ekonomi kreatif,” ujarnya, Senin (3/5).
Sementara, Wakil Bupati Toba Tonny Simanjuntak mengatakan, program tersebut juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap pembelian produk Sumatera Utara khususnya dari kawasan Danau Toba. Sehingga, pelaku ekonomi kreatif diharapkan dapat meningkatkan pengetahuannya untuk mendukung pemasaran melalui digital marketing untuk memasarkan produknya, perluasan pasar ke dalam market place yang bertujuan untuk meningkatkan omzet dari pelaku kreatif.
“Pelaku kreatif dapat naik kelas dengan menatap peluang yang ada, untuk itu kami harapkan pelaku ekonomi kreatif dapat kreatif, inovatif, dan produktif dengan melakukan peningkatan kualitas, peningkatan kuantitas serta melaksanakan kontinuitas produknya,” tuturnya.
Ia menyebut, kendala dari segi penjualan di lapangan tidak terlalu terasa, hal ini terbukti dengan adanya peningkatan penjualan selama program berjalan, dan perkembangan penjualan bukan hanya ada peningkatan omset saja namun juga ada penambahan aset digital dalam penjualan, seperti sosial media yang digunakan untuk penjualan dan marketplace yang sebelumnya tidak ada menjadi ada, sebelumnya satu menjadi dua dan seterusnya.
“Selain program digitalisasi pemasaran, bimbingan teknis juga memberikan pengetahuan perpajakan bagi para pelaku ekraf. “Kerap para pelaku usaha merasa kok belum apa-apa sudah dikejar pajak. Tapi kalau kita sudah mempunyai NPWP atau membayar pajak, maka database sudah masuk yang nantinya akan kita pakai untuk pembinaan,””pungkasnya.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!