[ad_1]
JawaPos.com – Forkopimda Jawa Timur, melakukan pengecekan titik penyekatan larangan mudik, di jembatan Suramadu. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan penyekatan kendaraan dari arah Surabaya menuju Madura berlangsung sesuai mekanisme.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, dalam kegiatan ini aparat juga menempelkan stiker khusus bagi kendaraan yang bisa memasuki kawasan Surabaya dan sekitarnya. Stiker diberikan kepada kendaraan yang telah memenuhi syarat.
“Kami dari Forkopimda Jatim melaksanakan pengecekan penyekatan terhadap kendaraan yang masuk maupun yang keluar baik dari Surabaya maupun dari Madura,” ujar Nico kepada wartawan, Sabtu (8/5).
Nico menyampaikan, para pengendara yang hendak melakukan perjalanan keluar atau masuk Surabaya, diwajibkan dilengkapi surat bebas Covid-19. Apabila pengendara tidak memilikinya, maka akan diminta kembali ke daerah asal.
Menurut Nico, selama penyekatan dilaksanakan petugas telah memutarbalikan sekitar 100 hingga 200 kendaraan. Ia juga terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan supaya Indonesia tidak bernasib sama dengan India.
“Dalam beberapa hari ini, hari pertama, kedua dan ketiga ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan. Rata-rata sebanyak 100 sampai 200 dan menurun sampai sekarang 40 persen,” jelasnya.
Hadir dalam peninjauan ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, Sekda Prov Jatim, Pejabat Utama Kodam V Brawijaya dan Pejabat Utama Polda Jatim.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!