Tolak Rayuan, Bobby Nasution Tegas Robohkan Bangunan di Atas Drainase

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Keseriusan Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatasi banjir di Kota Medan bukan setengah-setengah. Normalisasi drainse saat ini jor-joran dilakukan. Apapun yang menghadang akan disikat.

Seperti bangunan yang berada di atas parit sulang saling di Jalan Sampali Lingkungan 5, Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Area, persisnya di depan Boutique Inn dan Kuphie. Bangunan di atas drainse itu langsung dibongkar atas perintah Bobby.

Pembongkaran dilakukan usai Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM meninjau langsung ke lokasi, Sabtu (12/6) siang.

Pembangunan lahan di atas drainase yang diperuntukan sebagai lahan parkir bagi pengunjung tempat usaha Boutique Inn dan Kuphie tersebut, jelas melanggar aturan dan tidak diizinkan.

Sampai di lokasi, Wali Kota langsung meminta para pekerja untuk segera memberhentikan pekerjaannya. Ketika ditanya, salah seorang pekerja mengatakan mereka ditugaskan oleh pemilik usaha Boutique Inn dan Kuphie.

Mendengar hal tersebut, Wali Kota berjalan dan menyebrang menuju tempat usaha yang berada tepat di depan lahan yang berukuran sekitar 30 x 10 meter tersebut.

Kedatangan Wali Kota sontak membuat para pekerja terkejut. Wali Kota pun menanyakan keberadaan pemilik usaha yang saat itu sedang tidak ada di tempat.

Wali Kota kemudian minta pekerja untuk menelepon pemilik usaha yang diketahui bernama Alex tersebut. Saat terhubung melalui sambungan telpon, Wali Kota langsung bertanya kenapa membangun lahan di atas drainase.

“Pak Alex, kenapa membangun lahan di atas drainase? Ini menyalahi aturan pak. Tidak dibenarkan membangun lahan menutup saluran drainase apalagi tujuannya untuk lokasi parkir. Hari ini juga harus dibongkar. Jika tidak segera dibongkar, maka akan kita tindak tegas,” kata Wali Kota.

Meski secara tegas telah diminta untuk dibongkar, namun pemilik usaha terus berupaya bernegoisasi dengan Wali Kota dan berdalih tujuannya untuk membuat lahan parkir tersebut agar tidak menyebabkan kemacetan jika pengunjung datang. Secara tegas Wali Kota pun mengatakan bahwa tidak diperkenankan untuk membangun apapun di atas drainas.

“Kalau bapak mau lanjutkan pembangunan, silahkan. Tapi, usaha bapak kita tutup dulu sementara,” tegasnya.

Namun, pemilik usaha masih mencoba merayu dengan Wali Kota dan mengaku akan minta izin kepada lurah.

“Untuk apa bapak minta izin, karena memang tidak diizinkan. Sekali lagi saya katakan, tidak diizinkan. Segera bongkar dan akan kita awasi melalui perangkat wilayah,” terangnya.

Usai itu, Wali Kota kembali lagi menuju lokasi lahan tersebut dan berdialog dengan Lurah Pandau Hulu II Zulfikar serta Kepling 5 Zulkifli. Wali Kota tampak kesal.

“Kenapa pembangunan ini terus berlanjut pak? Harusnya kan bisa diawasi jangan sampai seperti ini. Bapak kan tahu bahwa salah satu fokus tugas kita hari ini adalah pengendalian banjir melalui normalisasi, pembenahan dan perawatan drainase. Jika tertutup begini, gimana bisa kita menjalankan program dengan baik,” tegasnya.

Wali Kota pun minta agar lahan parkir tersebut segera dibongkar. Selain itu, pastikan seluruh material hasil pembongkaran diangkat dan tidak dibiarkan.

Jika jatuh ke dalam parit, maka juga harus dibersihkan.

Seusai disidak Wali Kota, pekerja pun langsung mulai menghancurkan tembok bangunan dan dapat beberapa hari ke depan seluruhnya telah selesai dibongkar.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.