LAMPUNG UTARA (IM) – Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2023 tertuang di dalam Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022, bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi
Topik: Kejanggalan Dana Desa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.