INDRAMAYU (IM) – Sejumlah kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu secara bersama menyepakati perjanjian kerja sama atau _Memorandum of Understanding (MoU)_ dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Penanda
Topik: MoU
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.