Lampung Utara (IM) – Menindaklanjuti surat edaran gubernur Lampung, forkopimda kabupaten Lampung Utara bersama, ketua DPRD, Kapolres, kejari, Dandim dan kakimal menandatangani surat keputusan bersama terkait angkutan mobil batubara. Yang
Topik: Muatan Overload
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.