LUBUKLINGGAU (IM) – DPRD Kota Lubuklinggau menyetujui dan mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuklinggau, dalam rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (22/11/2021). Kelima Perda
Topik: Pansus Dewan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.