JAKARTA (IM) – Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan melantik Kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak pada Kamis, 20 Februari 2025. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan
Topik: Pelantikan Kepala Daerah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.