SUMATRA BARAT_Padang Panjang – Cegah penyebaran Covid-19, pemerintah kota Padang Panjang. Mengikuti sosialisasi peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Oleh provinsi Sumatra Barat di Hall
Topik: Peraturan Daerah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.