LAMPUNG (IM) – Dewan Gelar Daerah (DGD) dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Lampung gunanya untuk membahas dan memverifikasi usulan, serta memberikan pertimbangan terhadap pemberian gelar daerah Lampung, termasuk merencanakan kebijakan mengenai
Topik: Revisi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.