LAMPUNG UTARA (IM) – Satuan Narkoba Polres Lampung Utara menetapkan dua orang sebagai sersangka. Seperti diketahui sebelumnya proses penggerbekan oleh polisi, berlokasi di 2 rumah dikelurahan Sindangsari puluhan orang di
Topik: Terus Mendalami Kasus
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.